Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai penurunan kasus COVID-19 selama penerapan PPKM Level 4 lambat. Pemerintah diketahui kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. 

Saleh mengatakan Presiden Joko '"Jokowi" Widodo telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level 4 yang sebelumnya telah berjalan. Ia mengatakan, pemerintah mengklaim ada penurunan orang yang terpapar COVID-19, tingkat hunian (BOR) rumah sakit, penambahan orang sembuh virus corona, serta jumlah kematian menurun.

"Itu evaluasi pemerintah. Namun perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

"Karena itu, pergerakan penularan COVID masih tetap mengancam. Apalagi, varian-varian baru juga sudah semakin menyebar. Sudah banyak ditemukan di daerah-daerah," imbuhnya.

1. PPKM Level 4 wajar diperpanjang karena masih diperlukan

Anggota komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay di diskusi akhir pekan di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Meski begitu, ia sependapat dengan perpanjangan PPKM Level 4 karena masih dibutuhkan untuk menekan penyebaran COVID-19. Tapi, ia menyarankan agar perpanjangan dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan.

"Wajar kalau perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan," ucapnya.

Saleh mengatakan penegakan kedisiplinan prokes harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Butuh pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat.

Bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pun harus diberikan dengan tepat sasaran. Sebab, faktanya PPKM Level 4 telah membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan (soal pemberian bansos)," ucapnya.

2. Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpanjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di