Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku berinisial AS terhadap 50 santri di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Jawa Tengah. Cucun meminta penegak hukum tidak ragu untuk menindak pelaku.
Menurutnya, kasus ini sudah berada di luar batas kewajaran, sekaligus mencederai martabat pesantren secara nasional. Ia menjelaskan, melalui UU 18/2019 tentang Pesantren, lembaga ini diharapkan dapat pengakuan dan kesetaraan yang layak.
"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren," kata Cucun kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
