Jakarta, IDN Times - Ada hal yang menarik usai pelantikan Deputi Penindakan Brigjen (Pol) Firli dan Direktur Penuntutan, Supardi yang digelar pada Jumat, (6/4) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba-tiba Direktur Penyidikan Aris Budiman memanggil awak media untuk mendekati dia lantaran ada yang ingin ia sampaikan.
Rupanya, ia ingin berbagi keluh kesahnya mengenai salah satu penyidik yang direkrut kembali ke KPK. Sebelumnya, penyidik tersebut sudah dikembalikan ke Mabes Polri, tetapi Aris memintanya untuk kembali bertugas di lembaga anti rasuah.
"Dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan Beliau. Tetapi, permintaan ini malah dikembangkan seolah-olah saya ingin memasukan kuda troya (ke dalam KPK)," ujar Aris kepada media dengan raut wajah yang kesal.
Informasi itu, kata Aris, terkuak ketika ia mengirimkan permintaan tersebut melalui surat elektronik. Kepada siapa surat elektronik itu ditujukan dan siapa yang merespons dengan tudingan ada kuda troya, tidak dijelaskan oleh Aris.
Cerita dari Aris ini semakin menguatkan pemberitaan yang menyebut ada perpecahan di internal KPK. Perpecahan terjadi pada penyidik yang berasal dari latar belakang polisi dan penyidik independen yang direkrut sendiri oleh KPK.
Lalu, apa tanggapan KPK mengenai curhat mendadak Aris itu?