Jakarta, IDN Times - Pada awal Februari, pemerintah memberikan kejutan bagi tenaga kesehatan dengan memangkas besaran insentif sampai 50 persen. Hal tersebut tertuang dalam salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Februari 2021.
Keputusan tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak, hingga akhirnya Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, buka suara. Dia mengatakan, pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan saat ini belum final karena masih tahap pembahasan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.
"Pada prinsipnya pemerintah memahami aspirasi dari para tenaga kesehatan yang telah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi pasien COVID-19, keputusan yang nantinya akan diambil tentunya adalah yang terbaik dengan mempertimbangkan aspirasi tenaga kesehatan dan juga anggaran yang tersedia," paparnya dalam Youtube Sekrtariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Meski demikian, keputusan pemerintah membuat tenaga kesehatan kecewa. Berikut ungkapan hati para tenaga kesehatan (nakes) jika insentif dipangkas saat beban kerja semakin meningkat.