Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah kembali melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021. Hal itu berdampak kepada banyak kalangan, termasuk para mahasiswa rantau yang jauh dari kampung halaman. Mahasiswa rantau di Yogyakarta adalah salah satunya.
Kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi perguruan tinggi yang dilaksanakan sejak awal 2020 dan pandemik yang tak kunjung usai, membuat mayoritas mahasiswa memutuskan segera meninggalkan Yogyakarta untuk kembali ke kampung halamannya. Namun ada pula mahasiswa yang tetap bertahan.
Dua di antaranya adalah Hillary Purba dan Fadhil Pramudya. Keduanya merupakan mahasiswa semester enam di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka bercerita kepada IDN Times tentang pengalamannya bertahun-tahun tidak mudik ke kampung halaman.
Hillary, mahasiswa asal Makassar yang selama tiga tahun berkuliah tak pernah sekalipun pulang ke kampung halamannya. Sedangkan Fadhil, Lebaran tahun ini mau tak mau harus mudik karena selama duduk di bangku kuliah, belum sama sekali merayakan Idul Fitri di kampung halamannya, Padang.