Jakarta, IDN Times - Industri maskapai penerbangan komersil jadi salah satu sektor yang terdampak karena wabah virus corona atau COVID-19. Bagaimana tidak, sejumlah rute penerbangan harus ditutup. Pada 24 April 2020 lalu, pemerintah juga menerapkan aturan larangan penerbangan. Hal ini juga berdampak bagi para pramugari.
Seorang pramugari berinisial TR mengatakan, dirinya sangat mengandalkan gaji dari jam terbang. Jam terbang yang semakin menurun, turut berimbas bagi pendapatannya. Bahkan, sebelum penerbangan berhenti total, dalam satu bulan TR hanya mendapatkan gaji dari jam terbang sebesar Rp500 ribu.
"Dan yang lebih ngenes lagi, Rp500 ribu itu dibagi dua. Karena apa? Pada saat itu perusahaan memotong jadi 50 persen. Itu sangat menyakitkan. Jadi nyawa kita tuh dihargai Rp500 ribu," ujarnya kepada IDN Times, Senin (11/5).