Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Cedaw Working Group Indonesia (CWGI) membuat laporan terkait implementasi pemenuhan hak asasi perempuan untuk proses mekanisme HAM International PBB (Universal Periodic Review/UPR).
Aktivis Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah menjelaskan, laporan CWGI memiliki manfaat bagi Indonesia untuk merawat demokrasi serta bisa menjadi payung bagi advokasi gerakan masyarakat sipil.
“Tapi konteks Indonesia secara umum, jadi catatan korektif untuk apa yang harus diperbaiki, terutama untuk perbaikan yang lebih sistemik dan polisional, yang kebijakan, selain itu dengan adanya mekanisme di PBB, kita jadi punya data, baseline, kesempatan untuk membuat kacamata yang bisa diarahkan ke diri kita (Indonesia),” kata Yuniyanti dalam Konferensi Pers Catatan CEDAW Working Group Indonesia (CWGI) atas Situasi dan Kondisi Hukum dan Kebijakan Perempuan di Indonesia dalam Universal Periodic Review (UPR) PBB, Jumat (9/9/2022).