Daftar Area Hijau di Jakarta yang Alih Fungsi, Inikah Penyebab Banjir?

Jakarta, IDN Times – Sejumlah bangunan di wilayah DKI Jakarta dianggap berdiri di atas area yang seharusnya jadi ruang terbuka hijau. Tiang-tiang besi tersebut menggantikan lahan yang seharusnya menjadi daerah tangkapan air, hutan lindung, area hijau, dan hutan kota.
Dalam penelitian berjudul “The Change and Transformation of Indonesian Spatial Planning after Suharto's New Order Regime: The Case of the Jakarta Metropolitan Area” yang terbit pada Februari 2015, tertulis daftar sejumlah daerah di Jakarta yang memiliki pelanggaran rencana tata ruang kota.
Penelitian ini adalah karya Professor and Chairperson of the Department of Community and Regional Planning, Alabama A&M University yang sekaligus Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, Deden Rukmana.
1. 3.182 hektare area tangkapan air di Jakarta Utara yang berubah fungsi
Dede dengan rinci menyebutkan daerah mana saja yang melanggar rencana tata ruang kota tahun 1985-2005.
Dalam jurnal tersebut dia menjelaskan bahwa ada sekitar 3182 hektare lahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang seharusnya dijadikan area tangkapan air malah dijadikan sejumlah perumahan hingga pusat perbelanjaan.
- Makro Supermarket 1985
- Bukit Gading Villa Residence 1987
- Gading Food City 1991
- Gading Kirana Residence 1993
- Rumah Sakit Mitra Keluarga 2002
- Apartemen Kelapa Gading Square 2003
- Mal KTC Shopping 2003
- La Piazza 2004
- Gading Mediterania Residence 2004
- Mal Kelapa Gading 2005
- Mal Artha Gading 2005
- Villa Artha Gading Residence 2005
- Universal School 2006
- Apartmen Paladian Park 2006
2. Daerah Jakarta Utara yang dialihfungsikan
Daerah Pantai Indah, Jakarta Utara, juga mengalihfungsikan sekitar 2.053 hektare lahan hutan lindung menjadi sejumlah bangunan yang tidak sesuai fungsinya sebagai area hijau.
- Pantai Indah Kapuk (residential area) 1990
- Damai Indah golf course 1992
- Mal Pluit Mega 1997
- Pantai Mutiara Residence 1997
- Mutiara Indah (residential area) 2003
Selain itu, 3.605 hektare daerah tangkapan air di Sunter, Jakarta Utara, juga malah dijadikan pabrik dan perumahan.
- Sunter Agung (residential area) 1990
- Pabrik otomotif 1990
3. Ratusan hektare area Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang berubah fungsi
Lalu di daerah barat Jakarta seperti di wilayah Tomang, ada sekitar 172 hektare hutan kota yang malah dijadikan mal dan area apartemen sebagai berikut:
- Mal Taman Anggrek 1996
- Mediterania Garden Residence 2004
- Apartemen Taman Anggrek 2006
Sedangkan untuk daerah Senayan, Jakarta Selatan, terdapat sekitar 689 hektare area hijau yang juga dialihfungsikan di antaranya adalah:
- Mal Plaza Senayan 1996
- Hotel Century Atlet 1996
- Hotel Mulia 1997
- Senayan Trade Center 2002
- Sudirman Place (perkantoran dan pusat belanja) 2003
- Apartmen Senayan Residence 2004
- Permata Senayan 2004
- Mal Senayan City 2006