Bendera PDI Perjuangan (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Selain itu, DPP PDI Perjuangan juga mencopot Gubernur Maluku, Murad Ismail, dari jabatannya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Maluku. Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati, pembebastugasan Murad sebagai Ketua DPP PDIP Maluku sudah sesuai mekanisme organisasi.
“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional. Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan," ujar Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Sadarestuwati dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Ketua DPP PDIP Perjuangan Bidang Perempuan, Sri Rahayu, menyayangkan sikap murad yang mementingkan urusan keluarga dibanding masyarakat. Sebab, Murad dianggap membela istrinya yang keluar dari PDI Perjuangan dan pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daftar menjadi calon legislatif (caleg).
Dalam aturan PDIP, dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai.
“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai," ujar dia.