Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI (Istimewa)
Selain empat orang yang sedang diperiksa hari ini, ada 12 orang yang telah diperiksa Kejagung. Kemarin, Kejagung memeriksa eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito.
Kemudian Kepala Divisi PT Jiwasraya Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, serta saksi ahli dari OJK.
Kejagung sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi lainnya. Pada Jumat (27/12) lalu yang diperiksa Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, dan tiga orang saksi pada Senin (30/12). Ketiganya adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosef Chandra.
Selanjutnya, pada Selasa (31/12), Kejagung memeriksa Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Dari 16 orang saksi yang diperiksa, Kejagung belum bisa memastikan apakah ada yang akan dijadikan sebagai tersangka.
"Masih pendalaman, masih butuh alat bukti. Nanti pada saatnya apabila sudah cukup sesuai dengan definisi penyidikan, itu nanti tentu kita akan umumkan," ungkap Hari.