Dalami Kasus Peretasan, Polisi Periksa Keamanan Situs Tempo

Jakarta, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Pemimpin Redaksi Tirto, Atmaji Sapto Anggoro dan Chief Editor Tempo, Setri Yasra, terkait dugaan peretasan situs berita daring mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari Setri Yasra.
"Kami masih mengklarifikasi pelapor mau pun saksi-saksi yang bisa dihadirkan bersama dengan yang disangkakan kepada terlapor," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).
1. Polisi juga sudah periksa dua orang saksi untuk pihak Tempo
Selain memeriksa Chief Editor Tempo, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan kasus ini. Dua saksi tersebut adalah WR dan H, namun, Yusri tidak secara detail menjelaskan siapa dua orang ini.
"Dari Tempo ini kita sudah memeriksa sekitar tiga orang, pelapornya sendiri, dua saksi WR dan H. Ini sudah kita ambil keterangannya dan sudah lakukan klarifikasi," ujar Yusri.