Ilustrasi pegawai kantoran (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Tempo dan Tirto melaporkan kasus peretasan situsnya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 25 Agustus 2020.
"Kita ke Polda melaporkan adanya kejadian peretasan terhadap Tirto tentang hilangnya berita dan penggantian berita yang di luar kita ketahui," kata Pemimpin Redaksi Tirto, Sapto Anggoro kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.
Kasus peretasan itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu. Sapto menjelaskan ada sejumlah artikel yang terganggu, lalu tujuh artikel terganti, dan dua artikel lainnya terhapus dalam situs Tirto.
"Dari tujuh berita itu paling banyak soal (partai) Demokrat. Ada dua soal obat corona yang akan dilakukan oleh Unair dan TNI sama BIN itu. Terus sama satu lagi soal polisi urusin beras sampai korupsi dan satu lagi soal berita drakor (drama korea)," kata Sapto.
Dia menjelaskan bahwa dua berita lainnya berkaitan dengan informasi seputar COVID-19.
"Tapi dua yang diedit itu soal dua berita yang berkaitan dengan akan ditemukannya obat corona yang dilakukan oleh TNI dan BIN itu," katanya lagi.