Jakarta, IDN Times - Kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada musim kemarau 2019. Berdasar nilai PM10 menunjukkan Pekanbaru 166 (tidak sehat), Pontianak 253 (sangat tidak sehat), Palangkaraya 217 (sangat tidak sehat), dan Sampit 26 (sehat).
Lantas, bagaimana langkah pemerintah dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap ini?