Jakarta, IDN Times - Industri online travel agent (OTA) menjadi salah satu sektor yang terdampak akibat wabah virus corona atau COVID-19. Perusahaan yang menyediakan tiket pesawat hingga booking tempat penginapan ini, juga terpaksa kehilangan banyak konsumen. Hal ini juga disebabkan oleh penerapan sejumlah aturan dan larangan di beberapa sektor Industri.
Salah satu mantan karyawan OTA Pegipegi berinisial ZA mengatakan, situasi tersebut membuat sejumlah karyawan di tempatnya bekerja terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). ZA sendiri mengaku sudah tak bekerja sejak akhir April lalu.
"Pada 15 April itu ada pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Itu pokoknya sebagian besar divisi gue semua kena (PHK)," ungkap ZA kepada IDN Times, Senin (11/5).