Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov dan BUMD DKI, membahas keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) hingga Rp15 triliun.
"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," kata Pramono dalam rapat tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari akun media sosial Pramono, Senin (6/10/2025)