Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp55 Miliar, Tak Ada dari Pengusaha

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan sumbangan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sumbangan dana kampanye tersebut dilaporkan oleh wakil ketua dan bendahara TKN, Abdul Kadir Karding dan Wahyu Sakti Trenggono.
Trenggono menyampaikan, Jokowi-Ma'ruf saat ini memiliki dana kampanye sebesar Rp55,9 miliar. Bagaimana rinciannya?
1. Dana kampanye Jokowi-Ma'ruf bertambah Rp44,8 miliar
Trenggono menjelaskan, pada laporan awal, dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp11,9 miliar. Lalu di laporan kedua, dana kampanye bertambah Rp44,8 miliar. Kini, total dana kampanye yang dimiliki oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu adalah Rp55,9 miliar.
Sumber dana kampanye, ungkap Trenggono, antara lain berasal dari pasangan capres dan cawapres sendiri, juga dari partai politik pendukung.
"Sumbangan paslon Rp32 juta, partai politik dalam bentuk barang jasa sebesar Rp2,1 miliar, perorangan Rp121 juta, kelompok Rp37,9 miliar, badan usaha Rp3,9 miliar, total Rp44,8 miliar," ujar Trenggono di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
2. Sumbangan paslon berasal dari bunga di rekening khusus dana kampanye
Menurut Trenggono, hingga kini belum ada sumbangan resmi dari Jokowi-Ma'ruf. Tetapi, sumbangan pasangan calon diperoleh dari bunga di rekening khusus dana kampanye.
"Lebih pada dana terendam di rekening awal yang dapatkan bunga, yang oleh akuntan dinyatakan milik pasangan calon, dianggap pendapatan untuk paslon," terangnya.
3. TKN belum dapat sumbangan dana kampanye dari pengusaha
Dari dana kampanye yang dimiliki Jokowi-Ma'ruf saat ini, Trenggono mengaku belum ada sumbangan dari pengusaha. Namun, TKN berencana mengadakan gathering bersama pengusaha pada awal tahun ini.
"Iya, Januari atau Februari. Di Februari ya saya kira, karena Januari masih libur. Awalnya 21 Januari, tapi nanti lihat apakah memungkinkan untuk gathering dengan pengusaha," ungkap Trenggono.