Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan sumbangan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sumbangan dana kampanye tersebut dilaporkan oleh wakil ketua dan bendahara TKN, Abdul Kadir Karding dan Wahyu Sakti Trenggono.
Trenggono menyampaikan, Jokowi-Ma'ruf saat ini memiliki dana kampanye sebesar Rp55,9 miliar. Bagaimana rinciannya?