Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250612-WA0069.jpg
Pesawat yang diduga dibeli pakai uang operasional gubernur (dok. Humas KPK)

Intinya sih...

  • KPK periksa bos RDG Airlines hari iniTerjadwal pemeriksaan Gibrael Isaak, Presiden Direktur PT RDG Airlines terkait pembelian pesawat jet pribadi.

  • KPK tetapkan eks bendahara jadi tersangkaKPK menetapkan Dius Enumbi dan Lukas Enembe sebagai tersangka, meski status tersangka Enembe gugur karena meninggal.

  • Kasus ini rugikan negara Rp1,2 triliunKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini dan menyita dokumen serta barang elektronik yang diduga merugikan negara Rp1,2 triliun.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi penyalgunaan dana operasional Gubernur Papua pada era Lukas Enembe. KPK menduga uang operasional dipakai untuk membeli jet pribadi.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di Luar Negeri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025).

1. KPK periksa bos RDG Airlines hari ini

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Terkait hal tersebut, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan Gibrael Isaak hari ini. Ia merupkan warga negara Singapura yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT RDG Airlines.

"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.

2. KPK tetapkan eks bendahara jadi tersangka

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka yakni Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe selaku mantan Gubernur Papua. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur karena sudah meninggal dunia.

3. Kasus ini rugikan negara Rp1,2 triliun

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara ini. Dalam sejumlah penggeledahan tersebut ada beberapa bukt yang disita.

Bukti yang disita antara lain dokumen dan barang bukti elektronik.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,2 triliun.

Editorial Team