Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar menyelamatkan uang negara akibat tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI diharapkan dapat menarik kas negara dari koruptor.
Sebelumnya, Bambang menyinggung perihal dana Pemilu 2024 yang terbatas sebab keuangan negara yang kurang baik beberapa tahun terakhir.
“Di 2021 hutang kita kira-kita Rp1.070 triliun, (di) 2022 ini Rp868 triliun, 2023 itu nanti kita kena Perppu habis sehingga kita defisit hanya boleh 3 persen. Artinya 3 persen dikalikan Rp18 ribu, kira-kira cadangan untuk nambah APBN hanya Rp450 triliun. Sementara kebutuhan di 2024 gak gampang,” kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Kejaksaan RI di Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
