Bekasi, IDN Times - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0507 Bekasi, Letkol Kav Luluk Setyanto, ikut mengomentari tentang TNI yang disebut sebagai gerombolan oleh Anggota DPR, Effendi Simbolon.
Luluk mengatakan, keberadaan institusi merupakan alat negara yang sah sesuai undang-undang. Oleh karena itu, menurutnya, ucapan gerombolan tersebut harus dievaluasi.
"Keberadaan kita tidak ada yang tidak sesuai dengan konstitusi itu sendiri. Jadi pernyataan tentang gerombolan ini perlu dievaluasi lah," katanya saat ditemui wartawan di Kodim 0507 Bekasi, Rabu (14/9/2022).