Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengatakan jika tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diamankan dalam kasus penembakan bos rental mobil, kini sudah berstatus tersangka. Ketiganya sudah resmi ditahan.
"Jadi, mereka sudah resmi menjadi tersangka. Kami sedang melakukan rapat untuk terus mencari alat-alat bukti," ujar Samista kepada IDN Times melalui telepon pada Selasa (7/1/2025).
Salah satu benda yang dijadikan alat bukti adalah senjata yang digunakan salah satu tersangka untuk menembak bos rental mobil, IA dan RAB. RAB kini masih dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Iya, tentu saja termasuk senjata juga kami jadikan alat bukti," tutur dia.
Sementara, mengenai senjata yang digunakan untuk menembak dua warga sipil diketahui merupakan milik anggota TNI AL, Sertu AA. Sertu AA kini sudah menjadi tersangka.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata memastikan senjata yang digunakan untuk menembak masuk ke dalam inventaris karena Sertu AA merupakan Aide De Camp atau ajudan.
"Senjata itu melekat kepada AA karena dia ADC. ADC ini maksudnya ajudan," ujar Denih ketika dikonfirmasi pada hari ini.