Depok, IDN Times - Hanya tinggal menunggu waktu bagi Kota Depok untuk menyusul DKI Jakarta dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara menekan penyebaran COVID-19 yang kian meluas. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kelayakan wilayahnya untuk penerapan PSBB, yang kemudian ditentukan bisa atau tidaknya oleh Kementerian Kesehatan.
“Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, data Kota Depok sudah lengkap,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Kamis (9/4).
Data yang ia maksud adalah semua hal yang mencakup kelayakan dan kesiapan suatu daerah dalam menerapkan PSBB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020. Antara lain soal data berupa kajian epidemiologi, yang terdiri dari data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal.
Selain itu yang terpenting adalah data kajian menyangkut nasib warga selama masa PSBB karena dituntun untuk berdiam diri dalam rumah. Seperti bagaimana Pemerintah Daerah menjamin kebutuhan hidup dasar rakyat, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, menyiapkan anggaran dan mencari cara dalam operasionalisasi jaring pengamanan sosial serta menjaga kondusivitas selama PSBB.
Menurut Idris, akan ada beberapa hal yang terjadi selama berlangsungnya masa PSBB.