Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara mengatakan kliennya dari balik sel Bareskrim sempat menulis surat turut bela sungkawa bagi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Surat itu ditulis tangan oleh personel Polri berusia 24 tahun tersebut pada Sabtu, 7 Agustus 2022 lalu pukul 01:24 WIB.
"Richard itu memang dekat dengan adiknya Yosua, Reza yang juga menjadi personel kepolisian," ungkap Deolipa kepada IDN Times pada Kamis pagi, (11/8/2022).
Kedekatan itu semakin terasa karena keduanya memiliki agama yang sama. Richard menulis surat bela sungkawa bagi keluarga Yosua di momen yang bersamaan ia mencabut keterangan lama di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menceritakan kisah baru kepada penyidik.
Personel Brimob itu mengatakan tak ada baku tembak di rumah dinas Irjen (Pol) Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Yang ada adalah ia diinstruksikan oleh Sambo agar menembak Yosua.
"Yang ada tembak-tembak satu arah, bukan baku tembak. Dan ini bisa lebih dari sekali ya tembakannya," kata dia.
Deolipa mengatakan sebagai personel Polri sulit membantah instruksi atasan. Apalagi, kata dia, kliennya sempat diancam bila menolak untuk menembak Yosua maka ia yang akan ditembak. Maka, Richard menembak Yosua dalam keadaan mata yang ditutup.
Lalu, apa isi surat bela sungkawa yang ditulis oleh Richard dari balik bui?