Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendapat sorotan banyak pihak. Sebab saat ini pandemik COVID-19 masih berlangsung.
Sejumlah organisasi massa mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah virus corona berakhir. Desakan antara lain datang dari dua organisasi massa Islam terbesar, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Selain Nahdlatul Ulama dan Muhammdiyah, masih ada ormas Islam lain yang menyatakan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda.