Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah akan tetap mengutamakan upaya diplomasi untuk membebaskan WNI berinisial AP yang kini ditahan di Myanmar. Ia divonis tujuh tahun bui oleh otoritas junta militer Myanmar karena dituding telah mendanai aksi terorisme.
Bila upaya diplomasi tidak berhasil, maka parlemen mengusulkan agar prajurit TNI ikut turun tangan. Mereka dapat melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Khusus untuk (WNI) Myanmar, kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi. Untuk WNI dan segenap tumpah darah Indonesia. Apabila upaya diplomasi gagal, maka kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
OMSP, kata Ketua Harian Partai Gerindra itu, tertulis di dalam undang-undang baru TNI. Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2025, salah satu OMSP baru TNI terkait WNI adalah membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Tidak diketahui apa peran konkret TNI dalam pembebasan WNI berinisial AP tersebut. Apalagi AP ditangkap karena dianggap memihak organisasi sayap militer yang menjadi oposisi junta militer.