Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) akan dibahas lebih dulu di parlemen, sebelum diputuskan akan diterima atau ditolak.
Salah satu yang akan ditinjau yakni soal kegentingan sehingga memaksa pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu. Sementara, DPR baru mulai kembali menggelar sidang pada Selasa (10/1/2023) usai reses.
"Kami baru akan atur masa sidang pada 10 Januari. Tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut, kemudian seperti mekanisme yang sudah ada, Perppu akan dibahas dengan fraksi-fraksi dari DPR," ungkap Dasco ketika berbicara kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Ketua DPP Partai Gerindra itu juga belum bisa mengomentari soal beberapa isu yang kini dipermasalahkan publik dalam Perppu tersebut. Salah satunya soal pengurangan hari libur menjadi satu hari dalam sepekan.
"Untuk masalah libur, saya belum bisa banyak berkomentar. Karena kami harus baca (isi) Perppu menjadi satu kesatuan dan tak boleh sepotong-sepotong, supaya tidak ada multitafsir. Maka kami meminta kepada publik agar bersabar dan menunggu DPR membahas (Perppu) ini," tutur dia.
Usai dibahas, parlemen berjanji bakal menyampaikan responsnya kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan publik. Apa respons Dasco ketika pemerintah menggunakan kewenangannya untuk mengesahkan Perppu tanpa mengajak diskusi DPR terlebih dulu?