Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250814_152747.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah on the track. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Jumlah lagu menjadi bagian dari komponen pembayaran royalti

  • Pembayaran royalti hanya dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat memberikan izin penyelenggaraan konser setelah pihak penyelengara melunasi seluruh pembayaran royalti.

Dasco usul supaya seluruh pihak penyelenggara wajib menyertakan tanda lunas pembayaran royalti sebelum konser resmi digelar.

"Saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya mereka bersedia kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

1. Jumlah lagu menjadi bagian dari komponen pembayaran royalti

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco menyadari, jumlah lagu yang akan dibawakan para penyanyi dalam sebuah konser menjadi komponen biaya pembayaran royalti.

Menurut dia, komponen-komponen biaya, termasuk penjualan tiket harus disetor ke pihak sponsor konser.

"Benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya bahwa artisnya sekian lagunya sekian. Nah, ini komponen biayanya, biaya itu yang kemudian dikasih kepada sponsor termasuk apa komponen penjualan tiket dan begitu kira kira," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

2. Pembayaran royalti hanya dilakukan LMKN sampai RUU Hak Cipta rampung

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Dasco mengusulkan agar seluruh pembayaran royalti dapat dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sampai RUU Hak Cipta rampung. Ia pun menargetkan agar perubahan terhadap UU itu rampung dua bulan ke depan.

Dasco juga meminta agar LMKN menarik semua delegasi penarikan royalti sehingga selama dua bulan ini bisa berkonsentrasi terhadap pembahasa RUU Hak Cipta.

"Saya menawarkan juga bahwa dalam tempur dua bulan itu LMKN agar menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN supaya yang lain-lain berkonsentrasi untuk membahas undang-undang," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

3. Dasco minta LMKN melakukan audit

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Dasco meminta LMKN melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus masalah royalti. Harapannya, para penyanyi, pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya.

"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparasi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujar Dasco.

Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan guna menghentikan polemik royalti di masyarakat. Karena banyak masyarakat takut dengan polemik pembayaran royalti tersebut.

"Supaya dalam dua bulan ini juga kegaduhan di dunia royalti bisa agak adem gitu. Jangan sampai rakyat udah gak bisa denger musik lagi. Kita menyanyi juga takut salah walaupun suara jelek kadang-kadang kan jadi takut salah kena royalti lagi nanti," kata dia.

Editorial Team