Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan jumlah kasus positif virus corona di Indonesia kembali bertambah. Ia mengumumkan jumlahnya mencapai 7.418 kasus.
“Kasus positif sebanyak 283, sehingga jumlahnya menjadi 7.418,” kata Yuri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung dari channel YouTube BNPB Indonesia, Rabu (22/4).
Data tersebut terhitung sejak 21 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga 22 April 2020 pukul 12.00 WIB. Lalu, Yuri pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik.
“Perjalanan kita tidak aman. Kita bisa bertemu dengan orang tanpa gejala dan ada gejala di tempat umum. Atau bisa saja kita yang membawa virus itu dengan tanpa gejala dan gejala ringan,” ujar Yuri.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang nekat mudik akan dikarantina di kampung halaman selama 14 hari.
“Jika kita akan pulang maka kita akan dikarantina 14 hari. Sehingga makna mudik tidak akan kita dapat maknanya kecuali dengan karantina 14 hari di kampung halaman,” tuturnya.