Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi peretasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Data yang terkena serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 tidak bisa dipulihkan, pemerintah memilih tidak membayar uang tebusan senilai 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar.
  • Hanya 44 instansi yang memiliki data cadangan di Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya dan Batam, Telkom sudah mengontak 238 instansi lainnya untuk menyampaikan perkembangan situasi dari serangan siber.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengatakan, data-data yang terkena serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu tidak bisa lagi dipulihkan. Alhasil, data-data tersebut dinyatakan hilang.

Itu merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah yang memilih tidak membayar uang tebusan senilai 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp131 miliar. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di