Tim Kejaksaan lantas menginvestigasi dan memeriksa beberapa pengguna dari yang namanya tercatat di dalam data tersebut. Hasilnya, user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan.
"Tim Kejaksaan memancing yang bersangkutan dengan membeli database Kejaksaan RI di raidforums.com dan mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt 259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb, dengan total line database sebanyak 3.086.224," ujar Leonard.
Dari penelusuran, lanjut Leonard, didapatkan identitas pelaku dengan Inisial F, mulai dari username, Twitter, Group : INDOGHOSTSEC, Telegram atau WhatsApp, serta website yang dimilili MFW.
"Hasil penelusuran tim Kejaksaan bekerjasama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), serta komunitas hacker didapat sumber data baru berupa identitas diri dari MFW, NIK, tempat tanggal lahir 16 tahun, alamat Lahat, Sumatera Selatan," ucap Leonard.
"Tim Kejaksaan Agung pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 dibantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil menemukan dan mengamankan MFW di Lahat, Palembang dan selanjutnya bersama orang tuanya dibawa ke Kejaksaan Agung guna dilakukan penelitian," katanya.