Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya memutuskan tidak memproses hukum MFW, pelaku yang meretas data pegawai Kejakasaan.

"Jaksa Agung memberikan kebijakan kepada MFW untuk saat ini tidak dilakukan proses hukum dengan mempertimbangkan, MFW saat ini masih berusia muda 16 tahun dan masih sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di daerah Palembang," ujar dia lewat keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

1. MFW berjanji tak mengulangi perbuatannya

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Leonard menyampaikan pihaknya juga mempertimbangkan tanggung jawab dari orang tua MFW yang berjanji akan mendidik dan mengontrol anaknya dengan baik. Namun demikian, Leonard menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan menangkap para hackers yang mencoba meretas data-data Kejaksaan.

"MFW telah berjanji dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ucap dia.

2. Kronologi situs Kejaksaan diretas

Editorial Team

Tonton lebih seru di