IDN Times/Debbie Sutrisno
Sebelumnya, Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakan, Abah Grandong memakan kucing tersebut untuk menakut-nakuti pedangan yang berjualan di tanah sengketa. Menurutnya, Abah Grandong melakukan hal itu secara sadar, sebagai bentuk intimidasi.
“Dari hasi investigasi yang saya lakukan, dia (pelaku) sengaja melakukan pembunuhan kucing itu, diawali dengan tindakan sadis, leher dipatahkan lalu dicabik-cabik bagian perutnya seperti yang ada di video yang viral itu,” kata Christian di Jakarta, Rabu (31/7).
“Saya melakukan investigasi itu dari Minggu (28/7). Saya kumpulkan bukti-bukti, pelakunya ini seorang preman yang berkuasa di tanah sengketa tersebut, menurut keterangan pedagang,” kata Christian lagi.
Video seorang laki-laki memakan kucing hidup-hidup srmpat viral di media sosial. Video itu mendapat perhatian lebih serta hujatan dari warganet. Buntut kejadian itu, Abah Grandong dilaporkan pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale, ke Polres Jakarta Pusat. Laporan tersebut dibuat pada Rabu, 31 Juli 2019 pukul 15.00 WIB dengan nomor polisi: 1384/ K/ VII/ 2019/ RESTRO JAKPUS.