Jakarta, IDN Times - Kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE kembali ramai diperbincangkan. Kali ini korbannya adalah dua YouTuber asal Kota Medan yang divonis delapan tahun penjara dengan jeratan UU ITE.
Melihat kasus tersebut, Penggiat Bijak Bersosial Media, Enda Nasution membagi tips bagi para content creator dan warganet agar dapat aman dan tak tersandung jeratan UU ITE..
"Memang gak ada kode etik secara khusus (untuk content creator dan warga net) jadi memang tanggung jawab kita masing-masing," ujar Enda ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (14/3/2021).
"Saya sih yakin mungkin 99 persen netizen Indonesia sebenarnya baik-baik aja kok, kita menggunakan sosial media ini untuk interaksi, untuk komunikasi, mendapat hiburan, hahaha hihihi, tapi memang dari waktu ke waktu ada aja yang kena atau dapat masalah," sambung dia.
Berikut 6 tips mudah dari Enda agar tak tersandung kasus terkait UU ITE.
