Jakarta, IDN Times - Proses seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memasuki tahap akhir. Pada pekan lalu pansel sudah melakukan uji publik dan wawancara terhadap 20 capim yang lolos dari tahap profile assessment.
Sesuai dengan prediksi, pansel akan menyerahkan 10 nama capim terbaik menurut mereka ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pada Senin (2/9). Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih memastikan mereka akan diterima oleh Jokowi pukul 15:00 WIB.
"(10 nama) Diserahkan pada Senin, 2 September pukul 15:00 WIB. Tapi, paginya kami akan ada rapat untuk menentukan 10 calon pimpinan terlebih dahulu," ujar Yenti ketika dikonfirmasi pada Minggu (1/9).
Perempuan yang sehari-hari menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menjelaskan pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang akan diserahkan ke Jokowi kecuali memang diminta. Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila Jokowi meminta agar 10 nama itu diumumkan dulu ke publik sebelum diserahkan ke komisi III DPR.
Di sini lah yang akan menjadi titik penting. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak menerima begitu saja capim institusi antirasuah yang telah diseleksi oleh pansel. Mereka berharap Jokowi kembali menyeleksi dari 10 nama yang disodorkan. Penyebabnya, masih ada capim bermasalah yang diloloskan oleh pansel.
Hal itu mereka sampaikan dalam sebuah aksi teatrikal di jalan di area Bunderan Hotel Indonesia pada Minggu kemarin. Mereka berharap Jokowi akan mendengarkan suara publik lantaran apa pun yang diputuskan maka akan berdampak terhadap nasib pemberantasan korupsi selama empat tahun ke depan. Apa saja tuntutan mereka dan lazim kah bagi seorang presiden mencoret capim KPK yang disodorkan oleh pansel?