Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membolehkan satu kelas diisi hingga 50 peserta didik, guna mencegah anak putus sekolah.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan mengatakan semangat memberangus anak putus sekolah itu dikhawatirkan bisa membuat dampak negatif dan kontraproduktif bagi guru serta siswa, jika dilihat dari berbagai sisi.
"Kelas akan terasa sumpek, seperti penjara, mengingat luas ruang kelas SMA atau SMK itu hanya muat maksimal 36 murid saja," kata Iman dalam keterangan pers, Senin (7/7/2025).