Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8/2020) di Taman Proklamasi (Youtube.com/realitaTV)

Jakarta, IDN Times - Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin akhirnya angkat bicara soal deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Deklarasi ini dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, pengamat politik Rocky Gerung, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Menurut Arifin kegiatan tersebut sudah mendapat izin dari kepolisian.

"Kan katanya kegiatan itu sudah ada izin, kan ada kepolisian juga di situ," ujar dia saat dihubungi wartawan.

1. Satpol PP enggan menanggapi soal kerumunan massa saat deklarasi KAMI

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Karena dihadiri banyak orang, deklarasi tersebut akhirnya menyebabkan kerumunan. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan melepaskan masker. Padahal, pandemik COVID-19 di Jakarta belum mereda. Namun, Arifin enggan menanggapi lebih jauh soal hal itu.

"Jangan tanya saya, ke Kesbangpol. Tugas mereka yang urus begituan," ujar Arifin.

2. Satpol PP membantah ada yang tidak memakai masker saat deklarasi KAMI

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8/2020) di Taman Proklamasi (Youtube.com/realitaTV)

Mengenai banyaknya orang yang tidak memakai masker saat deklarasi, Arifin membantahnya. Berdasarkan laporan yang diterima, menurut dia, seluruh peserta acara itu bermasker. Malah, ia menantang wartawan membuktikannya.

"Pakai masker, ah. Siapa yang bilang gak pakai? Ada yang bisa kirim fotonya? Saya dapat foto dari sana, semua pakai masker," kata dia.

Kemudian, wartawan pun mengirimnya sejumlah foto yang menunjukkan ada hadirin yang melepaskan masker. Namun, Arifin kembali menyanggahnya.

"Melepas masker dengan tidak pakai masker beda, ya," kata dia.

3. Satpol PP belum berniat memanggil penyelenggara deklarasi KAMI

Suasana saat Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8/2020) di Taman Proklamasi (Youtube.com/realitaTV)

Arifin mengaku akan melihat pelanggaran protokol kesehatan dari acara deklarasi KAMI terlebih dahulu. Apabila melanggar, tentunya akan dijatuhi sanksi. Namun, Satpol PP belum berniat memanggil penyelenggara acara.

"Belum, tanya Kesbangpol dulu," ucap dia.

Editorial Team

EditorAryodamar