IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Presiden Jokowi akhirnya berkenan menemui perwakilan eks buruh Freeport di Istana. Jerry Jerangga mengatakan, pertemuannya dengan Jokowi membahas permintaan mereka. Jerry mengungkapkan, para karyawan Freeport yang di PHK secara sepihak itu, merasa tidak diperlakukan secara manusiawi.
"Kami minta kepada Pak Presiden untuk menindak secara tegas pelanggaran tenaga kerja yang dilakukan Freeport terhadap kami di Papua," kata Jerry di Istana Negara, Rabu (13/2) kemarin.
"Kami juga minta ke Pak Presiden untuk kembalikan kami bekerja dan membayar hak kami. Karena Freeport telah memberlakukan aturan di luar perundang-undangan yang ada," lanjutnya.
Menurut Jerry, pelanggaran yang dilakukan oleh Freeport adalah adanya kebijakan yang dibawa dari luar negeri. Sehingga, kebijakan itu tidak ada di UU Ketenagakerjaan yang dimiliki Indonesia.
"Furlough (merumahkan), tapi tidak punya batas waktu. Ada kecurigaan bahwa ada PHK terselubung di situ," ungkap Jerry.
Dia menambahkan, pertama kali para pekerja dirumahkan pada 2017, sebanyak 800 buruh Freeport terkena PHK.
"Tapi lama kelamaan berkurang karena kebanyakan kita di sana tingkat ekonomi tinggi, sehingga mempengaruhi teman-teman lain untuk mengalah," jelasnya.
"Ada juga pelanggaran lain, BPJS kami juga diblokir. Jadi pihak Freeport dan BPJS memblokir akhirnya teman-teman kami, 39 orang meninggal dunia," sambung dia.
Mendengar keluhan dari para mantan karyawan Freeport, Jerry mengatakan, akhirnya Jokowi pun merenspons. Ia mengatakan, Jokowi berjanji akan menindaklanjuti dan memanggil PT Freeport Indonesia.
"Presiden berjanji akan menindaklanjuti dan memanggil PT Freeport Indonesia dan juga pemerintah terkait untuk membicarakan hal ini bersama kami," terang Jerry.