Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol), Selasa (20/5/2025) di Patung Kuda. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol), Selasa (20/5/2025) di Patung Kuda. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times – Polisi kerahkan water cannon saat pendemo dari pengemudi ojek online (ojol) mulai bakar ban. Kapolres Jakarta Pusat Susatyo nampak meradang dan meminta menyiapkan water cannon.

"Water cannon nyalakan! Padamkan apinya, tim pemadam! siapkan water cannon mana itu, padamkan, padamkan, pasukan padamkan!," ucap Susatyo.

Tidak lama Water Cannon mulai mengeluarkan air namun hanya sebentar karena api di ban sudah dipadamkan oleh massa.

"Ini belum waktunya bakar ban teman-teman kita mau suarakan keadilan," ujar Koordinasi Lapangan Demo Ojol di atas mobil Komando

Diketahui ribuan pengemudi ojek online demo mereka menuntut beberapa tuntutan:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Potongan aplikasi 10 persen
4. Revisi tarif penumpang hapus slot, hemat, prioritas
5. Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.

Editorial Team