Demonstran yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana dua aksi demonstrasi besar yang digelarĀ di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (16/7/202).
Dua aksi itu adalah penuntutan pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
"Surat pemberitahuannya sudah masuk ke Polda Metro Jaya, pemberitahuannya saja, kita sudah menyurat ke Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (16/7/2020).
Lebih dari 3.000 personel diturunkan untuk mengamankan dua aksi besar ini. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengarakan akan ada sejumlah pengalihan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
"Kami dari jajaran polda metro jaya, telah berencanakan akan melakukan rangkaian rekayasa lalu lintas," kata dia kepada awak media, Kamis (16/7/2020).