Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh yang bergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp6 juta. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Mereka menilai, upah buruh di Jakarta masih rendah dibanding wilayah tetangga, contohnya Bekasi.
"Ini upah Jakarta masih kalah dengan kanan dan kiri Jakarta. Upah DKI Jakarta sebagai ibu kota masih kalah dengan upah Bekasi," ucap koordinator aksi dari mobil komando.
Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta dari UMP 2025 sebesar Rp.5.396.762.
"Kami dari Aliansi Federasi mengusulkan UMP DKI untuk tahun 2026 sebesar Rp6 juta," ujar koordinator aksi.
Dia mengatakan, secara historis kenaikan UMP buruh DKI dalam 5 Tahun terakhir tidak berkeadilan, kecuali kenaikan UMP tahun 2025 atas dasar diskresi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yaitu 6,5 persen.
"Untuk tahun 2026, kami meminta sebesar Rp6 juta,"tegasnya.
