AHY sebelumnya merespons terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan kubu Moeldoko atau hasil KLB Deli Serdang. Menurut dia, putusan PTUN menguatkan putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya tentang AD/ADRT Partai Demokrat.
"Atas dua keputusan yang fundamental itu, kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dengan izin dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa itu, alhamdulillah, kebenaran dan keadilan yang kita perjuangkan tetap tegak di negeri ini," ujar AHY melalui video conference di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
AHY mengaku sempat diberi peringatan oleh para seniornya di TNI. Dia menyebut, ketika Moeldoko memiliki keinginan, maka akan melakukan langkah apapun untuk mendapatkannya.
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan, membeli hukum," ucapnya.
Meski demikian, AHY meyakini, hukum akan tetap tegak dan tidak bisa dibeli. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan, Partai Demokrat yang dipimpinnya dalam koridor yang benar.