Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Rifki Harsyah yakin Prabowo-Gibran bicara pemerintah yang akan datang. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Partai Demokrat masih mengkaji wacana amandemen UUD 1945, dengan melibatkan sejumlah elite internal partai. Ketua Umum Partai Demokrat AHY belum memberikan arahan khusus terkait wacana amandemen, karena masih dikaji baik buruknya jika dilakukan amandemen.

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Demokrat, Teuku Rifki Harsya, mengatakan partainya masih mengkaji dampak yang harus diwaspadai terkait amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). 

Hal tersebut disampaikan Rifki saat ditemui usai menghadiri acara pernikahan putri keempat Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Muthiah dan Enrico Mardiansyah di Gedung Balai Komando Cijantung Jakarta Timur, Minggu (9/6/2024).

"Kami masih terus mengkaji dan untuk mempelajari positf, dan dampak yang musti kita waspadai (amandemen UUD 1945)," ujarnya.

Rifki mengatakan, pengkajian wacana amandemen UUD 1945 ini melibatkan sejumlah elite di kalangan internal partai. "Ini tentu sedang dibicarakan di internal Partai Demokrat tentu melibatkan petinggi Partai Demokrat," ujar dia.

1. Demokrat belum memberikan arahan amandemen UUD 1945

Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Rifki Harsya tegaskan partainya belum ada arahan bahas amandemen UUD 1945. (IDN Times/Amir Faisol)

Rifki mengatakan, sampai hari ini Demokrat belum mengambil sikap terkait amandemen UUD 1945. Dia menegaskan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga belum memberikan arahan secara khusus terkait wacana ini.

"Belum, belum, kita akan kaji setiap perubahan-perubahan dari konstitusi kita. Itu masih masih dalam kajian kita lihat," tutur dia.

Diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklaim semua fraksi partai politik (parpol) di MPR RI, telah sepakat mengamandemen UUD 1945.

Sebelumnya, Bamsoet dan pimpinan MPR lainnya juga berkunjung ke kediaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 Mei 2024.

Salah satu yang disinggung SBY dalam pertemuan itu, yaitu Pemilu 2024 yang berbiaya tinggi. Pengalaman itu dirasakan langsung oleh SBY ketika mengikuti kampanye di 86 kabupaten. 

 

Selain itu, menurut Bamsoet, SBY juga memberikan masukan terkait amandemen UUD. Amandemen harus dijalankan sesuai visi dan misi seorang presiden. Mantan presiden yang memiliki latar belakang militer itu berpandangan, amandemen UUD memiliki nilai penting bagi program pembangunan bangsa dalam jangka panjang. 

"Pak SBY berpandangan amandemen itu atas UUD bukanlah hal yang tabu. Beliau sependapat dengan pentingnya kita, bangsa ini memiliki road map, bintang pengarah program pembangunan jangka panjang berkesinambungan. Namun, tetap selaras dengan visi-misi presiden yang berjalan," katanya. 

Selain Bamsoet, hadir pula Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Syarif Hasan dan Hidayat Nur Wahid.

2. Bamsoet dilaporkan ke MKD usai klaim sembilan fraksi setuju amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tunda kebijakan Tapera. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang bernama Muhammad Azhari, buntut pernyataannya yang mengklaim semua fraksi partai politik sepakat melakukan amandemen UUD 1945. 

Azhari menilai, Bamsoet tidak dalam kapasitasnya memberikan pernyataan semua fraksi partai politik sepakat mengamandemen UUD 1945. 

"Terhadap Pak Bambang Soesatyo bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya, untuk menyatakan sebagaimana dijelaskan di atas," kata dia.

Adapun laporan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam. Nazaruddin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami menerima laporan yang dilaporkan oleh saudara Azhari melaporkan BS (Bambang Soesatyo) di dalam dugaan pelanggaran kode etik. Tentu saja laporan ini akan kami pelajari akan kami klarifikasi," kata Nazaruddin.

3. MKD bakal pelajari laporan terhadap Bamsoet

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tunda kebijakan Tapera. (IDN Times/Amir Faisol)

Nazaruddin mengatakan, MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta klarifikasi terhadap Bamsoet, apakah benar sempat memberikan pertanyaan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.

"Kami yang pasti akan menindaklanjuti laporan dari Azhari ini. Mungkin hari Senin atau besok kami memproses laporan ini," ucapnya.

Menurut Nazaruddin, MKD bisa menjatuhkan sanksi berat kepada Bamsoet bila terbukti melanggar kode etik atas pernyataannya. Ia pun mengatakan, sanksi terberatnya bisa sampai ke pemberhentian.

Meski demikian, Nazaruddin menegaskan, MKD menyatakan pemanggilan nanti masih dalam tahap proses klarifikasi. MKD akan memastikan apakah benar Bamsoet mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Dari bukti-bukti yang dibawa ini, nanti kita panggil pernah nggak mengeluarkan statement seperti itu, ada nggak pelanggaran-pelanggarannya. Tahap klarifikasi. Terlapor itu kalau terbukti ya kita berhentikan, kita berikan sanksi berat. Ini kan belum, belum kita klarifikasi," ucapnya.

Editorial Team