Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat tidak sepakat dengan wacana memasangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pada Pilpres 2024.
Hal itu lantaran Mahfud dianggap merupakan bagian pemerintahan saat ini. Hal tersebut diyakini tidak sejalan dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies.
"Sederhananya Beliau itu bukan simbol perubahan, tetapi bagian dari rezim berkuasa saat ini. Beliau bukan kader partai Koalisi Perubahan dan Persatuan, dan yang pasti visinya tidak sama dengan visi Anies Baswedan dan Partai Demokrat," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan Fecho, dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (14/4/2023).
Irwan menyebut kriteria cawapres untuk mendampingi Anies sudah jelas tertulis di piagam. Mahfud dianggap tidak sesuai dengan kriteria yang ada dalam piagam itu.
Kriteria pertama, bakal cawapres harus memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Ketiga, memiliki kapasitas dalam membentu jalannya pemerintahan dengan efektif. Kriteria keempat, kata Irwan, memiliki visi yang sama dengan capres. Kelima, mampu membangun kerja sama tim sebagai dwi tunggal.
"Tidak satu pun dari lima kriteria itu yang masuk ke Pak Mahfud. Saya yakin sekali nama Beliau tidak pernah terpikirkan sama sekali oleh Pak Anies Baswedan dan Partai Demokrat," tutur dia.
Namun, Partai NasDem justru berbeda pandangan dengan Demokrat. Mereka tak menampik Mahfud merupakan salah satu sosok bakal cawapres yang dipertimbangkan untuk mendampingi Anies.
Apa pertimbangan NasDem sehingga terbuka Mahfud jadi pendamping Anies?