Jakarta, IDN Times - Lama tidak terdengar kabarnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik lantaran menjadi kuasa hukum bagi PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak perusahaan yang menggarap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Melalui kantor pengacaranya, Indrayana Center for Government, Constitution, and Society, Denny mewakili kepentingan MSU.
Pada Selasa (16/10), Denny diketahui mengirimkan pernyataan tertulis soal tanggapan Lippo Group pasca salah satu petingginya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (15/10). Melalui keterangan tertulis itu, Denny menyebut PT MSU tidak akan menolerir apabila ada pegawai mereka yang berbuat korupsi.
"Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," ujar Denny dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin.
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM itu mengaku sudah memprediksi akan mendapat banyak pertanyaan terkait keputusannya untuk melakukan advokasi bagi PT MSU.
"Ini saya anggap sebagai teguran sayang yang dialamatkan ke saya karena menjadi kuasa hukum PT MSU," katanya.
Lalu, apa alasan Denny bersedia menjadi kuasa hukum perusahaan yang menggarap proyek Meikarta?