Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan, terdapat puluhan grup jaringan True Crime Community yang menyebarkan ekstremisme dan ideologi kekerasan pada anak. Total ada 70 anak yang masuk dalam jaringan komunitas itu, berasal dari berbagai daerah di 19 provinsi di Indonesia.
Dari mapping dan asesmen yang dilakukan bersama, diidentifikasi ada penyebab yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini, salah satunya karena perundungan.
"Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah," ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
