Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut, siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya Kalimantan Barat yang melempar bom molotov diduga korban perundungan.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, korban melempar bom sebagai bentuk pembalasan terhadap pelaku perundungan.
“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya, juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga,” kata Mayndra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
