Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 17 terduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang tersebar di Pulau Sumatera.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ini berlangsung sejak Jumat (22/7/2022).
"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).
