Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang diduga terkait dengan JAD Sibolga. Dedi mengatakan, terduga teroris atas nama M alias Abu Arkam ditangkap di Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/3).
"Pada 19 Maret berhasil diamankan kembali atas nama M alias Abu Arkam, ditangkap di Kaltim, Berau," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Dedi menjelaskan, Abu Arkam turut berencana melakukan aksi teror. Aksi teror itu dipicu dari penangkapan terduga teroris sebelumnya di Sibolga, Sumatera Utara yakni Husain alias Abu Hamzah (AH).
"Dia memiliki keinginan kuat untuk sesegera mungkin melakukan 'amaliyah' terpicu dengan kejadian di Sibolga," Kata Dedi.
Dia mengungkapkan, penangkapan Abu Arkam dilakukan setelah pihaknya memeriksa tujuh tersangka teroris yang telah ditangkap sebelumnya. Ketujuhnya yakni RIN alias PS, Abu Hamzah, AK alias Ameng, ZP alias Ogek, R alias Syuhama, M, dan Y alias Khodijah.
Selain itu, lanjut Dedi, dalam jaringan itu Abu Arkam juga melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. "Orang ini berkomunikasi dengan beberapa sel antara lain P alias R," ungkap Dedi.
Ditangkapnya Abu Arkam, maka Densus 88 telah mengamankan delapan orang terduga teroris yang tergabung dalam jaringan kelompok Sibolga.