Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga (kanan) saat menerima kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020) (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr)
Setelah aksi besar yang dilakukan pada 8 Oktober 2020, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali melakukan demonstrasi untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja. Aksi ini digelar di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2020.
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian Putra dalam keterangan pers, Selasa.
Namun, sayangnya ketika aspirasi tengah disampaikan mahasiswa, Presiden Jokowi tidak berkantor di Jakarta. Dia berkantor di Istana Kepresidenan Bogor untuk memimpin rapat terbatas dan bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.
Agenda orang nomor satu di Indonesia saat itu diawali dengan memimpin rapat terbatas mengenai Piala Dunia U-20 pukul 09.00 WIB. Lalu, sore harinya, Jokowi dijadwalkan bertemu dengan PM Jepang.
Pertemuan antara kedua pimpinan tersebut digelar di Istana Kepresidenan Bogor, pada pukul 15.45 WIB. Kunjungan Suga ke Indonesia pada 20-21 Oktober 2020 itu merupakan kunjungan dinas ke luar negeri pertama usai ia terpilih menjadi PM pada 17 September 2020.
"Rencana kunjungan ini juga sudah secara resmi disampaikan oleh Pemerintah Jepang pada hari ini. Tentunya Indonesia menyambut hangat rencana kunjungan ini," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers virtual dari Jenewa, Swiss, Jumat, 16 Oktober 2020.
Sementara, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menuturkan, hari itu memang jadwal Jokowi berkantor di Istana Bogor, untuk rapat intern dan menerima PM Jepang pada pukul 15.00 WIB.