Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan polisi saat aksi demo penolakan RUU Pilkada di DPR, yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024).
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana yang tergabung dalam TAUD menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran serius terjadi, termasuk kekerasan terhadap peserta aksi, penggunaan kekuatan berlebihan, serta pelanggaran prosedural dalam penanganan hukum.
“Itu kami dapatkan berdasarkan advokasi yang kami lakukan, itu di PMJ, semalam ketika memberikan bantuan hukum pada massa aksi, baik itu pelajar maupun mahasiswa yang ditangkap pada saat demonstrasi DPR,” kata dia dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).