Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan Mahasiswa tiba di depan Gedung DPR untuk berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Fauzan)
Ratusan Mahasiswa tiba di depan Gedung DPR untuk berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Fauzan)

Intinya sih...

  • Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan dugaan pelanggaran hak warga negara saat aksi demo penolakan RUU Pilkada di DPR.
  • Massa aksi mengalami brutalitas aparat, penghalangan menuju lokasi demonstrasi, dan kekerasan yang melebihi batas wajar.

Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan polisi saat aksi demo penolakan RUU Pilkada di DPR, yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana yang tergabung dalam TAUD menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran serius terjadi, termasuk kekerasan terhadap peserta aksi, penggunaan kekuatan berlebihan, serta pelanggaran prosedural dalam penanganan hukum.

Editorial Team

Tonton lebih seru di