Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyapa para aparatur sipil negara (ASN) saat acara perpisahan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom)

Jakarta, IDN Times — Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belakangan ini menjadi sorotan publik. Meski tak lagi jadi seorang gubernur, Anies menarik perhatian karena dicalonkan sebagai bakal capres oleh Partai NasDem.

Kondisi itu membuat sosoknya tak pernah lepas jadi sorot perhatian publik, tak terkecuali media massa. Sejumlah kontroversi soal Anies Baswedan kembali muncul menjelang akhir tahun 2022 ini. Berikut kontroversi Anies Baswedan yang dirangkum IDN Times.

1. Disebut curi start kampanye

Bakal capres Anies Baswedan ketika melakukan safari politik di Aceh pada 2 Desember 2022. (www.instagram.com/@aniesbaswedan)

Diketahui sejak September lalu, Anies mulai gencar melakukan kunjungan ke berbagai daerah bersama Partai NasDem. Anies bahkan pernah mengunjungi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menjadi basis suara PDIP, pada November lalu.

Kontroversi Anies Baswedan dimulai saat safari politik ke Aceh pada awal Desember. Diketahui pada saat itu, Anies mengunjungi salah satu masjid dan disebut-sebut melakukan kampanye. Tudingan ini sebetulnya telah mendapat bantahan dari Waketum NasDem Ahmad Ali.

Namun sejumlah kelompok masyarakat melaporkan dugaan kecurangan kampanye pemilu 2024 oleh Anies Baswedan dan Partai NasDem ke Bawaslu.

Bawaslu sendiri menyimpulkan tak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Anies Baswedan saat mengunjungi Aceh.

"Hasil menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dilakukan terlapor (Anies Baswedan) terkait pendandatanganan petisi dukungan jadi presiden saat Salat Jumat di Baiturrahman pada 2 Desember," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

2. Anies bicara 'baju batik pelanggaran'

Editorial Team

Tonton lebih seru di