Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Berikut daftar menteri di era kepemimpinan Jokowi yang terjerat kasus korupsi:
A. Julius Batubara (Mantan Menteri Sosial)
Juliari yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2020. Ia terbukti menerima suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 Jabodetabek sebesar Rp32,48 miliar.
Ia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus PDI Perjuangan itu juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,59 miliar.
B. Edhy Prabowo (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)
Edhy yang tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan terjaring OTT KPK pada November 2020. Saat itu ia baru pulang dari Hawaii, Amerika Serikat bersama istrinya, Iis Rosita Dewi.
Edhy terbukti menerima suap pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benur senilai Rp25,7 miliar. Ia pun divonis 5 tahun penjara dan sempat diperberat jadi 9 tahun sebelum akhirnya dikembalikan jadi 5 tahun.
C. Imam Nahrawi (Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga)
Imam ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada September 2019 semasa menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ia ditetapkan sebagai tersangka usai sejumlah pihak kena OTT pada Desember 2018.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai terbukti secara bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima suap Rp11,5 miliar dari eks Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara KONI, Johnny E Awuy terkait pengurusan proposal dana hibah.
Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta.
D. Idrus Marham (Mantan Menteri Sosial)
Idrus merupakan menteri pertama pada era Presiden Jokowi yang korupsi. Saat itu, ia menjabat sebagai Menteri Sosial dan ditangkap pada Agustus 2018.
Ia terbukti menerima suap Rp2,25 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1. Eks Sekjen Partai Golkar itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta.
E. Johnny G. Plate (Mantan Menkominfo)
Johnny merupakan menteri terbaru Jokowi yang terseret kasus korupsi. Ia dilantik Jokowi pada Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju. Mantan Sekjen Partai NasDem tersebut ditetapkan menjadi tersangka usai tiga kali menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.
Ia merupakan tersangka keenam yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G, Plate dituduh menerima suap senilai Rp17,8 miliar. Hingga kini, kasusnya masih bergulir di persidangan.
F. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian)
Nama Syahrul kini sedang jadi sorotan lantaran ia sesungguhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.
Penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kementan. Dari penggeledahan di rumah dinas, tim penyidik KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp30 miliar dan 12 senjata api.