Jakarta, IDN Times - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang menganut sistem multipartai atau banyak partai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 14 partai politik (parpol) yang ikut dalam Pemilu 2019.
Kebanyakan partai di Indonesia lahir dari ideologi Islam, nasionalis, dan kerakyatan. Ada juga partai politik yang berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mengatakan tujuan seorang tokoh mendirikan ormas lebih dulu untuk melakukan testing, apakah masyarakat tertarik atau tidak.
Sebab masyarakat lebih tertarik bergabung ke ormas ketimbang parpol. Berikut ini deretan ormas yang bertransformasi menjadi parpol.